Jakarta - Era pemerintahan
Joko Widodo dinilai lebih buruk ketimbang 10 tahun era Susilo Bambang
Yudhoyono soal hukuman mati. Pasalnya, selama 2,5 tahun memimpin,
pemerintahan Jokowi telah mengeksekusi belasan terpidana mati.
Peneliti Imparsial Eva Rosita mengatakan, hukuman mati paling gencar
diberikan kepada terpidana kasus narkoba. Tercatat, kata dia, sudah ada
18 terpidana yang dieksekusi mati.
"Kalau kita komparasikan, tercatat 21 (terpidana dieksekusi mati) dalam
10 tahun pemerintahan SBY," kata Eva dalam sebuah diskusi di kawasan
Tebet, Jakarta, Minggu 9 April 2017.
Eva menilai angka eksekusi mati pada pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla
bertolak belakang dengan komitmen keduanya saat kampanye Pilpres 2014.
Saat itu, Jokowi-JK berkomitmen memajukan dan memperbaiki penegakan HAM
di Indonesia.
"Sayangnya, isu-isu penegakan HAM tidak cukup terlihat optimal. Salah
satu yang krusial jaminan hak hidup yang sampai hari ini tidak terlihat
upaya optimal pemerintahan Jokowi-JK," ujar dia.
Menurut dia, kebijakan hukuman mati terus dikritik sejak bertahun-tahun.
Bahkan, kritikan tersebut tak hanya datang dari dalam negeri, tetapi
juga dunia internasional. Namun, pemerintah tetap menerapkannya.
Peneliti Imparsial lainnya, Ardi Manto mengatakan, hukuman mati era
pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum berhasil memenuhi target.
Pasalnya, jeratan itu belum berhasil membuat pengedar narkoba jera.
"Jadi tidak ada impact dari tiga eksekusi (mati)," kata dia.
Ardi menyarankan, pemerintah mengubah kebijakan dalam mengatasi masalah
narkoba. Misalnya dengan mengedepankan program kesehatan ketimbang
hukuman mati.
"Isu kesehatan akan memberikan pemerintah cara pandang lain bagaimana mengatasi problem narkotika di Indonesia," pungkas dia. (Metrotvnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar