Jokowi Kasih Jatah Tanah untuk Buruh Tani dan Pengangguran

Posted By Unknown on 22/04/17 | 19.07

Presiden Joko Widodo berjanji membagi-bagikan tanah kepada buruh tani, peternak hingga pengangguran yang tak memiliki lahan untuk mengurangi ketimpangan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Info1 Indonesia -- Presiden Joko Widodo berjanji membagi-bagikan tanah kepada buruh tani, peternak hingga pengangguran yang tak memiliki lahan sebagai salah satu upaya mengatasi ketimpangan ekonomi.

Jokowi menyatakan saat ini hanya sekitar 46 juta bidang tanah yang disertifikatkan dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia. Dia menegaskan pembagian lahan itu juga untuk kelompok tertentu.

“Buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang lahannya terbatas yang lahannya sempit. Buruh berpenghasilan rendah, penduduk pada area rawan bencana dan pengangguran,” kata Presiden dalam situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (22/4).

Dia menuturkan pihaknya juga akan meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang akan dibagikan yakni dari 15.000 sertifikat, menjadi 30.000 sertifikat.

Targetnya, akan ada 5 juta sertifikat pada 2018 dan 9 juta sertifikat pada 2019.

Terkait dengan program reforma agraria, pemerintah menargetkan untuk membagikan lahan seluas sembilan juta hektar.

“Saya muter terus karena ini adalah hak properti yang harus dimiliki rakyat. Rakyat harus miliki semuanya,” kata Jokowi.

Di samping itu reforma agraria juga mencakup perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar yang terbentang dari Sabang hingga Merauke.

Namun Presiden meminta agar lahan tersebut harus produktif, dan bisa ditanami apa pun.

Perluasan Konsesi
Terpisah, organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai selama ini industri perkebunan baik Hutan Tanaman Industri maupun sawit justru meningkatkan perluasan konsesi.

Dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati menuturkan perusahaan justru tak bisa mengelola konsesi mereka, terkait dengan kasus kebakaran hutan di Indonesia.

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden berkali-kali menegaskan soal pemerataan sumber-sumber agraria. Dalam satu riset bersama TuK Indonesia-Profundo pada 2015 disebutkan  bahwa sedikitnya 25 perusahaan menguasai separuh dari total konsesi sawit yang mencapai 10 juta hektare.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bahkan sebelumnya menyebut mafia tanah selama ini bekerja sama dengan penegak hukum untuk membuat harga tanah tidak terkendali. Kepolisian dan Badan Pertahanan Nasional sepakat mengusut kartel tersebut.

"Banyak praktik kelompok mafia tanah yang sudah main di bidang penegakan hukum. Mereka sudah mengerti jalur-jalurnya," tutur Tito usai meneken nota kesepahaman dengan Kepala BPN Sofyan Djalil di Mabes Polri, Maret lalu. (op/adm)
Blog, Updated at: 19.07

0 komentar:

Posting Komentar

TRANSLATE

Popular Posts

loading...