Jakarta - Mantan Wakl Ketua Banggar DPR yang kini Gubernur Sulut
Olly Dondokambey kembali membantah menerima duit e-KTP sebesar USD 1,2
juta. Olly balik menuding ada keterlibatan pihak pemerintah saat itu
dalam proyek e-KTP.
"Masa orang tanda tangan APBN harus tersangkut terus, kan kita buat kebijakan. Kalau bener memang ada apa susahnya buktikan itu, mana ada proyek sebesar Rp 6 triliun kalau pemerintah saat itu tak terlibat," ujar Olly kepada wartawan sebelum bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kaitan Hari Kerukunan Nasional di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (6/4/2017).
"Gitu dong, masa anggota DPR yang terlibat. Yang bener aja Republik Indonesia ini," sambungnya.
"Masa orang tanda tangan APBN harus tersangkut terus, kan kita buat kebijakan. Kalau bener memang ada apa susahnya buktikan itu, mana ada proyek sebesar Rp 6 triliun kalau pemerintah saat itu tak terlibat," ujar Olly kepada wartawan sebelum bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kaitan Hari Kerukunan Nasional di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (6/4/2017).
"Gitu dong, masa anggota DPR yang terlibat. Yang bener aja Republik Indonesia ini," sambungnya.
Olly mengklarifikasi keterlibatannya soal e-KTP. Menurutnya, dirinya
tidak mengenal satu pun tersangka e-KTP yang telah ditahan oleh KPK dan
saat itu dirinya mengurusi masalah daerah sebagai ketua Panita Kerja
(panja) daerah.
"Bagaimana harus melibatkan saya. Iya saya banggar tapi ketua panja daerah, jadi membahas proyek daerahkan jelas toh. Tapi konsekuensinya harus tanda tangan," terangnya.
Tuduhan soal penerimaan uang dari Andi Naragong juga ditampiknya. Bahkan Olly menantang untuk dikonfirmasi langsung soal tuduhan kepadanya itu. "Enggak ada. Konfirmasi aja, siapa yang ngasih saya, Andi Narongong, kapan dia kasih saya," kata Olly.
Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk dijadikan saksi dalam persidangan kasus e-KTP. Dia meminta hukum Indonesia juga harus berkeadilan.
"Jangan meng bla.. bla.. bla.. sesuatu seolah-olah telah melakukan, kalau saya jadi pimpinan banggar sekarang ga akan saya tanda tangani satu pun UU APBN, biar aja ga jalan republik ini kalau caranya seperti itu," tegasnya.
(detik.com)
"Bagaimana harus melibatkan saya. Iya saya banggar tapi ketua panja daerah, jadi membahas proyek daerahkan jelas toh. Tapi konsekuensinya harus tanda tangan," terangnya.
Tuduhan soal penerimaan uang dari Andi Naragong juga ditampiknya. Bahkan Olly menantang untuk dikonfirmasi langsung soal tuduhan kepadanya itu. "Enggak ada. Konfirmasi aja, siapa yang ngasih saya, Andi Narongong, kapan dia kasih saya," kata Olly.
Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk dijadikan saksi dalam persidangan kasus e-KTP. Dia meminta hukum Indonesia juga harus berkeadilan.
"Jangan meng bla.. bla.. bla.. sesuatu seolah-olah telah melakukan, kalau saya jadi pimpinan banggar sekarang ga akan saya tanda tangani satu pun UU APBN, biar aja ga jalan republik ini kalau caranya seperti itu," tegasnya.
(detik.com)


0 komentar:
Posting Komentar