JAKARTA - Setara Institute mengusulkan beberapa langkah yang harus dilakukan
untuk mencegah implikasi dari kisruh yang terjadi saat pergantian
pimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu. Guna
memperbaiki situasi di masa yang akan datang.
Dari peristiwa itu,
Ketua Setara Institute Hendardi menilai, ada penghancuran sistematis
wibawa hukum dan supremasi hukum di Indonesia. Hal ini tak bisa
dibiarkan, sehingga harus diselamatkan. "Karena akan berimplikasi serius
pada kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara," kata
Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 April 2017.
Dalam kisruh itu, Oesman Sapta Odang dengan piawai bersama dengan
para pendukungnya, secara terbuka telah mencederai demokrasi
konstitusional. Karena meletakkan supremasi aspirasi mayoritas anggota
DPD, meskipun mengingkari supremasi hukum. "Substansi pelanggaran itulah
yang terbuka untuk dipersoalkan," kata Hendardi.
Ia menyarankan
agar anggota DPD yang tidak setuju dengan pergantian kepemimpinan,
mempersoalkannya ke PTUN, atau mengajukan gugatan perbuatan melawan
hukum ke PN atas tindakan dan produk paripurna DPD. "Dengan demikian
produk politik itu bisa diuji melalui proses hukum, yang seharusnya
bebas dari kepentingan politik," ujarnya.
Selain itu, Hendardi
mendesak Ketua Mahkamah Agung memberikan penjelasan kepada publik
tentang sikapnya yang mendua dalam konflik antarfaksi di DPD, untuk
mencegah menguatnya ketidakpercayaan publik pada MA.
Kemudian,
Presiden RI dan DPR segera merancang pembaruan Undang-Undang MPR, DPR,
DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur kedudukan DPD secara lebih detil,
termasuk pengaturan perihal keanggotaan DPD yang aktif di partai
politik. "Cara ini ditujukan untuk menyelamatkan DPD di masa depan
sebagai institusi representasi daerah dan memperkuat check and balances pada lembaga perwakilan."
Sebelumnya,
Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD RI yang baru
menggantikan Mohammad Saleh. OSO terpilih bersama dua wakilnya, yakni
Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Ketiga pimpinan baru DPD RI ini
langsung dilantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Suwardi.(viva.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar