Tampilan laman resmi Polda Riau yang diretas pada Jumat (12/5) sore. (Screenshot via http://riau.polri.go.id/) |
Info1 Indonesia
--
Situs resmi Kepolisian Daerah Riau diretas pada
Jumat (12/5) sore. Kapolda Riau Irjen Zulkarnain menyatakan bakal
mencari pelaku yang telah meretas situs lembaganya.
"Ya kami akan cari pelakunya. Akan kami laporkan ke cyber crime," kata Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).
Zulkarnain menambahkan pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap sitem informasi pada situs resmi Kepolisian Polda Riau.
"Ya kami akan cari pelakunya. Akan kami laporkan ke cyber crime," kata Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).
Zulkarnain menambahkan pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap sitem informasi pada situs resmi Kepolisian Polda Riau.
"Iya memang semestinya website kami itu menggunakan HTTPS ya, pake
secure itu. Namun, itu mungkin lebih besar biayanya. Karena ada S-nya
secure supaya enggak bisa dihack orang,"
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan belum mendapatkan laporan terkait baik dari Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana Bali, Tempo, maupun Kepolisian Polda Riau terkait kasus peretasan tersebut.
Seperti diketahui, situs milik Tempo dan Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali, juga ikut diretas.
Meski demikian, Bareskrim Polri akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi peretasan tersebut. Selain itu, kata Fadil, Bareskrim Polri juga menginstruksikan kepada masing-masing instansi untuk memaksimalkan konfigurasi teknologi informasinya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan belum mendapatkan laporan terkait baik dari Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana Bali, Tempo, maupun Kepolisian Polda Riau terkait kasus peretasan tersebut.
Seperti diketahui, situs milik Tempo dan Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali, juga ikut diretas.
Meski demikian, Bareskrim Polri akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi peretasan tersebut. Selain itu, kata Fadil, Bareskrim Polri juga menginstruksikan kepada masing-masing instansi untuk memaksimalkan konfigurasi teknologi informasinya.
Menurut Fadil, kejahatan cyber berbeda dengan kejahatan konvensional
yang dapat dicegah melalui peran serta kepolisian dan masyarakat.
Kejahatan cyber, menurut dia, lebih sulit untuk di cegah karena pelaku
kejahatannya dapat berada di mana saja.
"Pengamanan sistem elektronik merupakan hal yang paling kritis dan paling utama untuk mencegah serangan cyber," kata Fadil. (op/adm)
"Pengamanan sistem elektronik merupakan hal yang paling kritis dan paling utama untuk mencegah serangan cyber," kata Fadil. (op/adm)
Sumber : CNNIndonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar