JAKARTA --
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencari fakta
atas serangkaian teror yang terjadi. Kasus penyiraman penyidik senior
Novel Baswedan dengan air keras harus menjadi cambukan bagi Presiden
untuk membongkar berbagai teror tersebut.
Desakan itu merupakan satu dari lima tuntutan WP KPK menyusul insiden yang menyerang Novel, Selasa pagi ini (11/4).
“Menuntut Presiden untuk membongkar berbagai terror kepada KPK melalui pembentukan tim pencari fakta secara independen yang melibatkan berbagai pihak dan menunjukan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi,” bunyi pernyataan sikap WP KPK.
Desakan itu merupakan satu dari lima tuntutan WP KPK menyusul insiden yang menyerang Novel, Selasa pagi ini (11/4).
“Menuntut Presiden untuk membongkar berbagai terror kepada KPK melalui pembentukan tim pencari fakta secara independen yang melibatkan berbagai pihak dan menunjukan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi,” bunyi pernyataan sikap WP KPK.
WP mencatat sejumlah teror terhadap pegawai KPK. Khusus untuk Novel,
penyiraman air keras bukan yang pertama. Dia pernah diintimidasi hingga
ditabrak lari.
Tak hanya Novel, penyidik KPK lainnya juga pernah menerima serangkaian teror, yang diduga terkait dengan perkara yang sedang mereka usut.
“Afif, salah seorang penyidik KPK, mengalami terror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras tahun sebelumnya,” mengutip pernyataan.
Tak hanya Novel, penyidik KPK lainnya juga pernah menerima serangkaian teror, yang diduga terkait dengan perkara yang sedang mereka usut.
“Afif, salah seorang penyidik KPK, mengalami terror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras tahun sebelumnya,” mengutip pernyataan.
Tuntutan lain yang disampaikan WP yaitu mendorong pimpinan KPK
memperkuat sistem pengamanan yang lebih baik untuk memastikan keamanan
bagi pegawai, khususnya yang memiliki risiko tinggi.
WP juga meminta pimpinan KPK untuk tidak ragu meneruskan kasus korupsi yang sedang ditangani termasuk untuk menetapkan tersangka, menaikkan ke tingkat penyidikan, menuntut, dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. (CNN Indonesia)
WP juga meminta pimpinan KPK untuk tidak ragu meneruskan kasus korupsi yang sedang ditangani termasuk untuk menetapkan tersangka, menaikkan ke tingkat penyidikan, menuntut, dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. (CNN Indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar