ilustrasi pencabulan anak di bawah umur |
Terbongkarnya perbuatan biadab itu bermula dari sikap YT yang kerap
terlihat murung. Nur, ibu kandung gadis 16 tahun itu curiga. Awalnya YT
enggan buka suara. Setelah dibujuk YT akhirnya berterus terang. Dia
mengaku telah dijadikan pelampiasan seks ayah tirinya selama tiga tahun.
“Korban menerangkan sering diperkosa oleh pelaku yang merupakan ayah
tiri korban,” ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Agung Budi Leksono,
kemarin.
Mendengar pengakuan anak gadisnya itu, Minggu (14/5) malam, Nur
mendatangi Polsek Jatiuwung untuk melaporkan suaminya. “Ibu korban
melapor ke kami dalam kondisi menangis,” ungkap kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku diperkosa di kontrakan mereka.
“Pelaku menyetubuhi korban sewaktu ibu kandungnya sedang tidak berada
di rumah, atau malam hari saat ibunya sudah tidur dan itu dilakukan
berulang-ulang selama tiga tahun,” ujarnya.
Selama tiga tahun itu, YT tak berani cerita kepada siapapun. Itu
karena Unus selalu mengancam akan membunuh YT dengan golok yang selalu
disiapkannya. “Jadi setiap kali korban dipaksa melayani nafsu seks
pelaku, selalu diancam pakai senjata tajam,” ungkapnya.
Berbekal laporan tersebut, malam itu juga Unus ditangkap di rumah
kontrakanya di bilangan Cibodas, Tangerang. Kanitreskrim Polsek
Jatiuwung AKP Rosyid menambahkan, Unus pernah divonis tiga tahun atas
kasus serupa yang kasusnya ditangani Polsek Jatiuwung. “Tahun 2000
pelaku pernah ditahan karena kasus yang sama,” ujarnya.
Dijelaskan Rosyid, Nur dan Unus sempat dua kali menikah. Namun kala
itu mereka bercerai. Nur menikah dengan pria lain dan punya anak yang
tak lain YT. Sedangkan Unus menikah dengan janda yang memiliki anak
gadis ABG. Nah anak janda itu diperkosa Unus, hingga dia masuk penjara.
Setelah bebas, Unus balik lagi ke Nur, menikah. Hingga akhirnya Unus
memperkosa YT, anak kandung Nur dari hasil pernikahan dengan pria lain. (op/adm)
sumber : Hargo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar