Sepekan di penjara, Ahok disebut terlihat lebih kurus. (Dok: Humas Ditjen Pas) |
Info1 Indonesia
--
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot
Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah Saefullah hari ini (16/5)
mengunjungi Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Tahanan Markas Komando
Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lebih dari satu pekan di penjara,
Ahok disebut tampak lebih kurus.
"Lebih kurus sedikit kalau mata saya lihat, dulu kan agak gemuk. Tapi sehat. Ngomongnya juga lancar," kata Saefullah usai mengunjungi Ahok.
Selain Djarot dan Saefullah, lima Wali Kota dan bupati di lima wilayah Jakarta. Tampak pula sejumlah tokoh politik seperti mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
"Lebih kurus sedikit kalau mata saya lihat, dulu kan agak gemuk. Tapi sehat. Ngomongnya juga lancar," kata Saefullah usai mengunjungi Ahok.
Selain Djarot dan Saefullah, lima Wali Kota dan bupati di lima wilayah Jakarta. Tampak pula sejumlah tokoh politik seperti mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
"Tapi beliau (Agung) enggak masuk. Dia datang belakangan. Ada beberapa keluarga juga," ujar Saefullah.
Berbeda dengan Saefullah, Djarot enggan bicara soal kondisi Ahok. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan yang menanyakan kondisi Ahok sambil menjawab seadanya.
"Nanti saja di Balai Kota," kata Djarot.
Ahok sudah mendekam di jeruji besi sejak 9 Mei lalu, setelah dirinya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Berbeda dengan Saefullah, Djarot enggan bicara soal kondisi Ahok. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan yang menanyakan kondisi Ahok sambil menjawab seadanya.
"Nanti saja di Balai Kota," kata Djarot.
Ahok sudah mendekam di jeruji besi sejak 9 Mei lalu, setelah dirinya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Pada hari pertama Ahok mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Sehari kemudian ia dipindahkan ke rutan Mako Brimob dengan alasan
keamanan.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan, pemindahan itu didasarkan pada alasan keamanan di dalam rutan. Andry menuturkan, pemindahan jelang dini hari tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kasus Ahok bermula saat dirinya mengutip Surat Al Maidah ketika berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Rekaman video pernyataan Ahok itu tersebar di media sosial dan memicu reaksi keras.
Ahok kemudian dilaporkan atas tuduhan menodai agama Islam. Meski dengan perbedaan pendapat, polisi akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melimpahkan berkasnya ke kejaksaan untuk disidang oleh PN Jakarta Utara. (op/adm)
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan, pemindahan itu didasarkan pada alasan keamanan di dalam rutan. Andry menuturkan, pemindahan jelang dini hari tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kasus Ahok bermula saat dirinya mengutip Surat Al Maidah ketika berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Rekaman video pernyataan Ahok itu tersebar di media sosial dan memicu reaksi keras.
Ahok kemudian dilaporkan atas tuduhan menodai agama Islam. Meski dengan perbedaan pendapat, polisi akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melimpahkan berkasnya ke kejaksaan untuk disidang oleh PN Jakarta Utara. (op/adm)
0 komentar:
Posting Komentar