![]() |
(Seorang warga menunjukkan surat kesepakatan pembebasan lahan di sekitar Sungai Citarum Bandung, MTVN - Octavianus) |
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
bakal mencairkan pembayaran lahan dan rumah kepada warga Kampung
Cieunteung. Dana tersebut sebagai kompensasi merelokasi warga dari
Kampung Cienteung yang kerap banjir.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) Bebi Hendra Wibisana. Menurut Bebi, pembayaran dimulai pekan depan.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) Bebi Hendra Wibisana. Menurut Bebi, pembayaran dimulai pekan depan.
"Kita lakukan secara bertahap. Total uang yang akan dicairkan sekitar
Rp33 miliar," ungkap Bebi kepada Metrotvnews.com, Kamis 6 April 2017.
Bebi mengatakan BBWS akan langsung menyerahkan uang itu pada warga. Pencairan dana merupakan kerja sama BBWS dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bebi mengatakan BBWS akan langsung menyerahkan uang itu pada warga. Pencairan dana merupakan kerja sama BBWS dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bebi menjelaskan uang itu untuk biaya penggantian lahan seluas 1,5
hektare. Sebanyak 146 pemilik rumah akan mendapat kucuran dana.
"Sisanya masih ada 7,2 hektar lagi. Total anggarannya sekitar Rp110 miliar," ungkap Bebi.
Menurut Bebi, warga Cienteung menyepakati besaran dana pengganti. Sehingga, Bebi mengklaim tak ada masalah dengan kesepakatan tersebut.
Pemkab Bandung membebaskan lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Cieunteung, Kecamatan Baleendah. Kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir.
Hampir setiap tahun, ratusan warga di Cieunteung terendam banjir. Rencananya, Pemkab membangun kolam retensi untuk menangani masalah banjir dari luapan Sungai Citarum. (metrotvnews.com)
Menurut Bebi, warga Cienteung menyepakati besaran dana pengganti. Sehingga, Bebi mengklaim tak ada masalah dengan kesepakatan tersebut.
Pemkab Bandung membebaskan lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Cieunteung, Kecamatan Baleendah. Kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir.
Hampir setiap tahun, ratusan warga di Cieunteung terendam banjir. Rencananya, Pemkab membangun kolam retensi untuk menangani masalah banjir dari luapan Sungai Citarum. (metrotvnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar